KLIK BANGGAI - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas masih menjadi sorotan.
Kontroversi datang usai beredarnya video Zulhas saat membagi-bagikan minyak goreng murah 'Minyakita' sembari mengkampanyekan Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.
Terkait persoalan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun ikut mendapat tekanan.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Bawaslu perlu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga Mendag.
Diketahui, Zulhas membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri yang tak lain adalah anaknya.
"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.
Artikel Rekomendasi