40 Parpol Daftar KPU, Ada Partai Tak Lengkap Dokumen? KPU Beberkan Nasib PDI Perjuangan, Golkar, NasDem Dll

- 15 Agustus 2022, 09:54 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) bertumpu tangan bersama usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) bertumpu tangan bersama usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. /ANTARA FOTO: Aprillio Akbar/

KLIK BANGGAI - Sebanyak 40 partai politik (parpol) berebut tiket menuju ring pertarungan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Empat puluh parpol tersebut telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi berkas didapati baru ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Beri Perlindungan Fisik, Keamanan Bharada E Dijaga Ketat, Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lain

Sementara itu, KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 telah secara resmi menutup tahapan pendaftaran untuk para parpol.

Lalu bagaimana nasib sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra dll?

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi 17 Link Twibbon Gratis Spesial HUT RI ke-77, Cocok untuk Postingan di Medsos, Buruan Coba!

Ia menjelaskan secara detail Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya adalah;

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x