KLIK BANGGAI - Sebanyak 40 partai politik (parpol) berebut tiket menuju ring pertarungan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Empat puluh parpol tersebut telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi berkas didapati baru ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Beri Perlindungan Fisik, Keamanan Bharada E Dijaga Ketat, Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lain
Sementara itu, KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 telah secara resmi menutup tahapan pendaftaran untuk para parpol.
Lalu bagaimana nasib sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra dll?
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin, 15 Agustus 2022.
Ia menjelaskan secara detail Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya adalah;
Artikel Rekomendasi