Beri Perlindungan Fisik, Keamanan Bharada E Dijaga Ketat, Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lain

- 15 Agustus 2022, 09:18 WIB
LPSK pastikan Bharada E aman dalam ruang tahanan Bareskrim Polri.
LPSK pastikan Bharada E aman dalam ruang tahanan Bareskrim Polri. /Antara/M Risyal Hidayat/

KLIK BANGGAI - Bharada E, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J telah mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri.

Selain Bharada E, juga ada tersangka lain yang menerima nasib sama, mereka adalah Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Meski begitu, selama penahanan, Bharada E ditempatkan terpisah dengan tahanan lain di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan (Justice Collaborator) terhadap Bharada E.

Baca Juga: Berani Tetapkan Irjen Sambo Tersangka, Akademisi Sebut Kapolri Berupaya Perbaiki Citra Polri

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Minggu, 14 Agustus 2022.

Dalam memberikan perlindungan fisik kepada Bharada E, LPSK melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.

Oleh karena itu, LPSK memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman. Begitu pula dengan hak-hak Bharada E dalam status Justice Collaborator telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

LPSK bahkan telah mengerahkan tim yang ditugaskan untuk memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini