Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim yang beranggotakan 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan para tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka tugas pengawasan, kami telah membentuk tim yang terdiri dari 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan memonitoring persidangan kasus ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pekan depan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, proses pelaksanaan sidang tersebut merupakan tanggung jawab dari PN Jaksel.
Baca Juga: Bareskrim Polri Beberkan Hal Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Nasib Para Tersangka
Namun demikian, dari proses menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi tersebut tanggungjawab penuntut umum.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, mengungkapkan hingga sekarang belum ada informasi permintaan untuk pengamanan sidang Ferdy Sambo.
“Sementara belum terinformasi. Hingga sekarang kami masih mencari informasi juga terkait dengan hal tersebut. Karena teman-teman banyak yang menanyakan,” ujarnya, Selasa, 12 Oktober 2022.***
Artikel Rekomendasi