Sudah Terjadwalkan, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dipantau Lembaga Ini Demi Keadilan

Tayang: 12 Oktober 2022, 13:19 WIB
Editor: Tim Pikiran Rakyat Banggai
Ferdy Sambo dkk akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022
Ferdy Sambo dkk akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 /

KLIK BANGGAI - Kasus pembunuhan Brigadir J kini telah masuk di meja pengadilan.

Sidang perdana para tersangka pembunuhan Brigadir J dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 17 Oktober 2022.

Seperti diketahui bahwa tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang, yakni Ferdy Sambo alias FS, Putri Candrawathi (PC), Kuwat Ma'ruf atau Om KUat, Bripka RR dan Bharada E.

Untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak, persidangan tersebut nantinya akan mendapat pemantauan Komisi Kejaksaan atau Komjak.

Baca Juga: Adek Erfil Bakal Mengadukan Masalah Rizky Billar ke Jokowi dan Kapolri, Lesti Kejora Dituding Mengarang.....

Komjak menegaskan, pihaknya telah siap untuk memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, untuk pemantauan nanti, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Komisioner Komjak akan hadir, mendengar, melihat langsung persidangan yang akan digelar, proses peradilan serta menerima laporan-laporan pengaduan masyarakat, sekiranya ada berkaitan dengan penanganan kasus ini dalam proses penuntutan di Kejaksaan,” ujar Barita saat dihubungi, Selasa, 11 Oktober 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.

“Senin 10 Oktober kami juga telah menemui Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan koordinasi dan pemberitahuan bahwa Komjak akan hadir dalam persidangan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Berkas Ferdy Sambo Cs Diserahkan Hari Ini, Pengadilan Siap Tunjuk Hakim, Nasib Para Tersangka Diujung Tanduk

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim yang beranggotakan 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan para tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam rangka tugas pengawasan, kami telah membentuk tim yang terdiri dari 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan memonitoring persidangan kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pekan depan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, proses pelaksanaan sidang tersebut merupakan tanggung jawab dari PN Jaksel.

Baca Juga: Bareskrim Polri Beberkan Hal Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Nasib Para Tersangka

Namun demikian, dari proses menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi tersebut tanggungjawab penuntut umum.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, mengungkapkan hingga sekarang belum ada informasi permintaan untuk pengamanan sidang Ferdy Sambo.

“Sementara belum terinformasi. Hingga sekarang kami masih mencari informasi juga terkait dengan hal tersebut. Karena teman-teman banyak yang menanyakan,” ujarnya, Selasa, 12 Oktober 2022.***

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini