Baca Juga: Gunakan Private Jet Saat Kunjungi Keluarga Brigadir J, Hendra Kurniawan Korupsi?
Pihak Pengadilan Negeri Jaksel juga telah siap menunjuk hakim yang bakal memimpin persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo.
Penunjukan hakim dilakukan bila PN Jaksel telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.
"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin hari ini.
Pasca menentukan hakim, PN Jaksel akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?
Saat ini, PN Jaksel masih menunggu berkas dan para tersangka dari kejaksaan.
Direncanakan pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada hari ini.***
Artikel Rekomendasi