Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?

- 6 Oktober 2022, 15:32 WIB
Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?
Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah? /HET/Dok. Kejaksaan Agung.

KLIK BANGGAI - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus bergulir.

Kasus pembunuhan Brigadir J itu melibatkan eks Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Saat ini, Ferdy Sambo hanya bisa pasrah dan menyerahkan nasibnya ke majelis hakim.

Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum atau Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Baca Juga: Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu, Dikutip dari Antara.

Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi. 

Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.

Baca Juga: Hoaks! Anies Baswedan Sujud Depan Jokowi Karena Takut Dipenjara

Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. 

Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. 

Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Baca Juga: Kasus KDRT, Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat tersebut mengatakan salah satu hal penting di persidangan nantinya.

Dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak.

Febri bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penyebab KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Selingkuh?

Pada kesempatan itu, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas tersebut berjanji akan profesional, dan objektif dalam menangani perkara itu.

Setelah Putri ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Febri bersama kuasa hukum lainnya mengaku segera berkoordinasi dengan kliennya tersebut.***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x