KLIK BANGGAI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat kritikan dari banyak pihak terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kritikan tersebut mengalir deras setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan kasus yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri sang jenderal, yakni Putri Candrawathi alias PC.
Pasalnya, dalam rekomendasi tersebut Komnas HAM menyebut jika mendiang Brigadir J telah melecehkan PC ketika berada di Magelang.
Atas dugaan itu, Komnas HAM kemudian dituding berpihak kepada Putri Candrawathi hingga isu telah menerima sejumlah uang dari istri Ferdy Sambo.
Tak ingin tinggal diam, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik akhirnya menanggapi isu tersebut.
Dia mengatakan, kepada semua pihak yang menuding keberpihakannya kepada Putri Candrawathi untuk membuktikannya.
"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," respon Taufan dikonfirmasi awak media, Senin awal pekan ini sebagaimana dilansir dari PMJ News.
"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," sambungnya.
Artikel Rekomendasi