Rekomendasi Komnas HAM: Jokowi Diminta Perintahkan Kapolri Lakukan Hal Ini Soal Kasus Brigadir J

- 13 September 2022, 09:47 WIB
Komnas HAM menyerahkan rekomendasi terkait kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi.
Komnas HAM menyerahkan rekomendasi terkait kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi. /Tangkap layar Instagram/@jokowi//

KLIK BANGGAI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo alias FS.

Berakhirnya penyelidikan Komnas HAM disertai dengan rekomendasi terkait kasus itu yang telah diserahkan kepada Polri.

Setelah Polri, Komnas HAM kembali menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin, 12 September 2022 kemarin.

Setidaknya, ada lima poin penting dalam hasil rekomendasi Komnas HAM yang khususnya ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hacker Bjorka Beraksi, Seret Nama Tito Karnavian dalam Kasus Ferdy Sambo, Netizen Langsung Beri Tantangan

“Karena kami harus memberikan rekomendasi kepada Pemerintah RI, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo atau Pemerintah RI,” ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan sebagaimana dilansir dari artikel Pikiran Rakyat.

Lalu apa saja lima poin rekomendasi tersebut? berikut penyampaian Ahmad Taufan;

1. Meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur di Kepolisian RI.

Tujuanya adalah untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x