KLIK BANGGAI - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau antibohong atau Poligraf.
Mereka yang diperiksa menggunakan alat itu adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bharada E, Bripka RR, dan Om Kuat.
Selain para tersangka, Polri juga memeriksa Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) FS dan PC sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Lalu bagaimana hasil dari pemeriksaan FS, PC dan para tersangka lainnya menggunakan alat antibohong? Begini penjelasan Polri.
Baca Juga: Hoaks! Vokalis The Rolling Stones Mick Jagger Meninggal Dunia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya tidak akan mengungkapkan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi, Kamis, 8 September 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan dimulai pada hari Senin, 5 September 2022 untuk tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma’ruf (Om Kuat).
Artikel Rekomendasi