KLIK BANGGAI - Beberapa waktu lalu enam prajurit TNI diduga terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi di Mimika Papua.
Terkait adanya prajurit TNI terlibat pembunuhan dan mutilasi, KSAD Jenderal Dudung Abdul Rachman meminta Pomad mempercepat proses hukum kepada mereka.
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu 7 September 2022, dikutip dari PMJ News.
Dudung menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura.
Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya.
Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Sebanyak enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.***
Artikel Rekomendasi