KLIK BANGGAI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Rabu, 7 September 2022.
Anies Baswedan diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penyelenggaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sejak awal, proyek Formula E memang mendapat sorotan dari banyak pihak.
Mulai dari masalah anggaran, waktu pengerjaan, hingga pengaruhnya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Hingga saat ini, ajang Formula E tersebut digiring ke meja KPK karena diduga adanya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Anies Baswedan Disodok Pertanyaan Soal Keuntungan Penyelenggaran Formula E
Adapun soal pemeriksaan, Anies Baswedan menyebutkan bahwa panggilan dirinya oleh KPK adalah upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.
"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 September 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu, sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.
Artikel Rekomendasi