Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Sentil Pimpinan Pusat Maupun Daerah: Prasangka dan.....

- 7 September 2022, 19:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies.

Baca Juga: Kerap Dikritik, Kinerja Jokowi Justru Menunjukan Hasil Positif, Survei IPI: Mayoritas Masyarakat Puas!

Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ucap Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.

KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Polisi, Urus SIM Kini Makin Mudah via Online, Berikut Cara, Syarat hingga Biaya Pengurusan

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah