Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Sentil Pimpinan Pusat Maupun Daerah: Prasangka dan.....

- 7 September 2022, 19:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

KLIK BANGGAI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Rabu, 7 September 2022.

Anies Baswedan diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penyelenggaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sejak awal, proyek Formula E memang mendapat sorotan dari banyak pihak.

Mulai dari masalah anggaran, waktu pengerjaan, hingga pengaruhnya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.

Hingga saat ini, ajang Formula E tersebut digiring ke meja KPK karena diduga adanya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Anies Baswedan Disodok Pertanyaan Soal Keuntungan Penyelenggaran Formula E

Adapun soal pemeriksaan, Anies Baswedan menyebutkan bahwa panggilan dirinya oleh KPK adalah upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.

"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 September 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu, sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.

"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies.

Baca Juga: Kerap Dikritik, Kinerja Jokowi Justru Menunjukan Hasil Positif, Survei IPI: Mayoritas Masyarakat Puas!

Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ucap Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.

KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Polisi, Urus SIM Kini Makin Mudah via Online, Berikut Cara, Syarat hingga Biaya Pengurusan

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini