KLIK BANGGAI - Tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC telah menjalani pemeriksaan.
Istri mantan Kadiv Propam Polri (Ferdy Sambo) itu akan kembali diperiksa. Namun pemeriksaan kali ini akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Antibohong (Lie Detector).
Jelang dua bulan penanganan kasus kematian Brigadir J, konsentrasi publik fokus terhadap apa sebenarnya motif kekejaman Ferdy Sambo Cs.
PC sendiri mengaku jika dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J ketika berada di Magelang.
Sementara spekulasi lain yang juga menguat sekaitan dengan motif pembunuhan adalah, perselingkuhan antara PC dengan Kuat Mar'uf alias Om Kuat yang tidak lain adalah Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: 445 Daerah Sudah Keciprat BLT BBM, Pengalihan Bahan Bakar Minyak Dinilai Tepat untuk APBN
Sejumlah pihak kemudian meragukan pengakuan PC tentang dirinya yang mengalami pelecehan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengembalikan berkas perkara dengan tersangka PC kepada penyidik Bareskrim Polri karena alasan kelengkapan.
Berkas itu akan dikembalikan Kejagung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri karena belum lengkap.
Artikel Rekomendasi