KLIK BANGGAI - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tentang dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi menuai sorotan.
Kali ini giliran DPR RI yang ikut angkar bicara terkait persoalan itu melalui Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK juga menyampaikan beberapa poin tentang kejanggalan dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC di Magelang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin saat dihubungi, Minggu, 4 September 2022 melansir dari PMJ News.
Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:
1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.
Artikel Rekomendasi