KLIK BANGGAI - Dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menuai sorotan publik.
Sorotan tersebut datang setelah salah seorang santri berinisial AM dinyatakan meninggal dunia.
Awalnya, korban dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Namun terungkap dugaan jika korban telah mendapatkan kekerasan.
Oleh karena itu, pihak keluarga AM mendesak Kepolisian setempat agar mengusut tuntas kasus tersebut.
Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada Selasa, 6 September 2022 mengatakan, AM merupakan remaja berusia 17 tahun, warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan putra dari Ibu Soimah.
Titis menjelaskan pihak keluarga mendesak kepolisian setempat memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya karena adanya sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor atas informasi yang disampaikan mengenai kematian AM.
Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.
Artikel Rekomendasi