Sambo dan PC Akhirnya Kembali ke Rumah Dinas, Waspada Ada Skenario Lanjutan saat Rekonstruksi, Timsus Harus...

Tayang: 30 Agustus 2022, 09:17 WIB
Editor: Tim Pikiran Rakyat Banggai
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali ke rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga untuk melaksanakan rekonstruksi kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali ke rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga untuk melaksanakan rekonstruksi kematian Brigadir J. /Nur Aliem Halvaima/Sumber: Istimewa/

KLIK BANGGAI - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi alias PC akhirnya akan kembali ke rumah dinasnya saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, kembalinya kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tak lagi seperti sedia kala, melainkan untuk menggelar rekonstruksi atas kematian mantan anak buahnya.

Rekonstruksi kematian Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga akan digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi ini diwanti-wanti oleh para pengamat hukum agar tidak ada lagi skenario lanjutan yang dilakukan oleh kelompok Ferdy Sambo Cs.

Baca Juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Bakal Alami Tekanan Psikologis

Para pengamat hukum yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut tentu tidak menginginkan rekayasa Sambo untuk mengkaburkan fakta kematian Brigadir J terulang.

Untuk menghindari dugaan itu, pengamat menyarankan seluruh pihak, terutama pihak terkait agar mengamati setiap adegan yang diperankan oleh para tersangka.

Hal itu sebagaimana diungkapkan praktisi hukum Syamsul Arifin saat bercerita dalam acara YouTube Refly Harun sebagaimana dikutip dari artikel Teras Gorontalo.

Sebab menurutnya, bukan hal mustahil para tersangka berupaya menyelamatkan diri masing-masing mengingat mereka disangkakan dengan ancaman hukuman berat, yakni maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Bharada E dan Sambo Akhirnya Bakal Bertemu saat Rekonstruksi, LPSK Ungkap Kekhawatiran: Jangan-jangan....

“Peristiwa Duren Tiga itu poin utamanya adalah penghilangan paksa nyawa Brigadir J. Maka amati tiap adegan yang diperagakan. Masing-masing bisa saja cari jalan aman sebagai upaya terhindar dari pasal 340 yang menjerat lima tersangka,” ucap Syamsul Arifin.

Diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, RR dan KM.

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini, PC Hadir Tapi Tak Berseragam Tahanan, Kanapa?

Syamsul menduga, telah tampak upaya pengalihan kasus. Yakni dengan dikuatkannya bahwa motif pembunuhan Brigadir J karena adanya pelecehan seksual.

“Ini dapat dilihat dari konsistensi PC (Putri Candrawathi dalam memberikan jawaban atas 80 pertanyaan yang disodorkan penyidik. Pelecehan seksual atau tindakan asusila kembali digembar-gemborkan,” tuturnya.

Dugaan dibalik dorongan motif tersebut bisa jadi sebagai upaya untuk meringankan Pasal 340 KUHP susidair Pasal 338 yang tengah menjerat Putri Candrawathi.

Jika nantinya tuduhan pelecehan seksual tersebut diproses, maka ini pertama kalinya terjadi dalam ruang hukum, di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini terkesan dipaksakan. Padahal Polisi sudah tidak memproses kasus yang dilaporkan PC ke Polres Jakarta Selatan. Polisi tentu punya bukti. Kalau ini kembali diungkit, apalagi diproses, jelas ini ada tujuan. Maka amati saja,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada Skenario Susulan Sambo Cs pada Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Pakar Beber Kecurigaan Mengejutkan

Untuk membuktikan motif tersebut, maka menurut Syamsul, istri jenderal bintang dua akan berhadapan dengan dua bukti, yakni keterangan saksi dan bukti lain yang menguatkan dugaan adanya tindak pelecehan seksual.

“Salah satunya rekaman CCTV menjadi bukti lain. Sementara CCTV yang menjadi petunjuk sudah dihilangkan oleh Ferdy Sambo Cs. Bagaimana PC bisa membuktikan? Lewat HP? Lah ponsel sambo saja isinya diganti. Coba, masuk akal tidak?” jelasnya.

Dari dua alat bukti ini saja, Putri Candrawathi masih akan kembali terbentur dengan keterangan para saksi lainnya.

Apalagi seperti yang sudah-sudah, keterangan yang diberikan kerap berubah, belum lagi kejanggalan demi kejanggalan yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Pelecehannya di mana, saksinya mana, buktinya apa. Tidak cukup cuma keterangan dari saksi. Kebohongan apa lagi yang mau dibuat. Dimintai keterangan LPSK saja enggan, didatangi eh dikasih amplop. Kebanyakan drama jadi absurd,” tukasnya.

Baca Juga: Histeris, Ibunda Brigadir J Tagih Janji PC hingga Mohon Pertolongan Panglima TNI: Anak Kami Disiksa

Lebih lanjut lagi, Syamsul Arifin menegaskan agar pihak Polri tetap bersikap jujur dan apa adanya kepada publik.

Jangan lagi menciptakan skenario baru atau kebohongan lainnya.

“Ingat 273 juta warga Indonesia sedang mengamati tingkah polah polri. Jujurlah agar aman. Jangan sampai ada kebohongan baru yang dibuat. Jaga institusi, kita yang melihat malu sendiri,” pungkasnya.***

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini