KLIK BANGGAI - Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya bakal bertemu saat gelar rekonstruksi di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kelimanya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, Bharada E, RR dan KM.
Diketahui bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo tak lagi pernah bertemu dengan Bharada E.
Namun setelah beberapa waktu terpisah, mereka akhirnya akan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini, PC Hadir Tapi Tak Berseragam Tahanan, Kanapa?
Akan tetapi, pertemuan Bharada E dengan Ferdy Sambo justru menimbulkan kekhawatiran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, Bharada E ketika rekonstruksi yang berlangsung di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, bakal bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo serta tersangka lainnya.
"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Susi, Senin, 29 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJ News.
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," tuturnya.
Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Diragukan, Kamaruddin: Ibu Putri Kapan dan Dimana Dia Jadi Korban?
LPSK juga memiliki pertimbangan untuk menghadirkan Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.
Lebih lanjut Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Pertimbangan itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.***
Artikel Rekomendasi