KLIK BANGGAI - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski demikian, ternyata Ferdy Sambo alias FS belum resmi diberhentikan sebagai anggota Polri.
Lalu bagaimanakah nasib karir Ferdy Sambo dengan seragam cokelat berpangkat dua bintangnya?
Diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat yang ditetapkan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo bahkan telah mengaku jika dirinyalah otak atas rekayasa peristiwa kematian mantan anak buahnya.
Dirinya pula yang memerintahkan Bharada E melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga tewas.
Oleh karena itu, jendral bintang dua itu mengaku bertanggungjawab sepenuhnya atas insiden berdarah di Komplek Duren Tiga.
Adapun mengenai nasib FS di kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah memroses pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Artikel Rekomendasi