Minta Rp15 Miliar, Deolipa Yumara Gugat Bharada E, Kapolri dan Kabareskrim, 'Monggo'

- 18 Agustus 2022, 21:41 WIB
Minta Rp15 Miliar, Deolipa Yumara Gugat Bharada E, Kapolri dan Kabareskrim, 'Monggo'
Minta Rp15 Miliar, Deolipa Yumara Gugat Bharada E, Kapolri dan Kabareskrim, 'Monggo' /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot.//

KLIK BANGGAI - Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ternyata berbuntut panjang.

Kali ini, mantan pengacara Bharada E (tersangka kasus Brigadir J), yakni Deolipa Yumara telah mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri (PN Jakarta Selatan).

Gugatan Deolipa Yumara itu ditujukan kepada Bharada E, Kapolri, Kabareskrim dan pengacara baru Bharada E.

Baca Juga: Heboh Kabar 'Kaisar Sambo' di Tubuh Polri, Dedi Prasetyo Berikan Penjelasan Begini

Diketahui, gugatan Deolipa Yumara terhadap beberapa pihak ini teregistrasi di PN Jakarta Selatan dengan Nomor: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mempersilakan dan tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. 

Menurut Dedi, gugatan yang diajukan Deolipa adalah hak warga negara.

Baca Juga: Benarkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Kasus Brigadir J? Ini Fakta Sebenarnya

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang menggugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," ujar Dedi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke PN Jaksel, Deolipa meminta agar dibayar Rp15 miliar ketika menjadi kuasa hukum Bharada E. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah