KLIK BANGGAI - Publik digegerkan dengan beredarnya kabar bahwa adanya pengaruh besar Ferdy Sambo ditubuh Polri.
Pengaruh besar Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai 'Kaisar Sambo' yang seolah berdiri berkelompok.
Terkait kabar adanya Kaisar Sambo, Polri langsung memberikan tanggapan serius.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Benarkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Kasus Brigadir J? Ini Fakta Sebenarnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Artikel Rekomendasi