KLIK BANGGAI - Penanganan kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Kali ini, giliran empat pamen di Polda Metro Jaya yang diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan seperti apa respon Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Irjen Pol Fadil Imran, kata Zulpan, langsung memberi perintah kepada seluruh anggotanya.
Pimpinan Polda Metro Jaya itu meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," ungkap Zulpan, Minggu, 14 Agustus 2022.
"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," sambungnya.
Artikel Rekomendasi