Dia menyebut Polri bagian dari anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam mendengar aspirasi banyak pihak.
"Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," tukasnya mengutip dari PMJ News.
Mahfud menambahkan dengan penetapan tersangka ini, slogan Presisi yang dimiliki Polri sudah berjalan baik. Polri dinilai sudah cukup responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.***
Artikel Rekomendasi