Berani Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Mahfud MD Sampaikan Pesan Pemerintah untuk Kapolri

- 10 Agustus 2022, 11:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pesan pemerintah untuk Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pesan pemerintah untuk Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

Baca Juga: Apa Alasan Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J? PC Bisa Jadi Saksi Kunci Tapi Belum Bisa Beri Keterangan

Dia menyebut Polri bagian dari anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam mendengar aspirasi banyak pihak.

"Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," tukasnya mengutip dari PMJ News.

Mahfud menambahkan dengan penetapan tersangka ini, slogan Presisi yang dimiliki Polri sudah berjalan baik. Polri dinilai sudah cukup responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x