KLIK BANGGAI - Kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat ini telah menemui titik terang.
Bahkan, saat ini sekira 25 personel polisi telah diperiksa atas kematian Brigadir J.
Pasalnya, 25 personel polisi tersebut dinilai telah menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya pada Kamis 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, publik menyoroti penanganan kasus kematian Brigadir J diniali lamban. Bahkan telah berjalan cukup lama, kasus tersebut belum juga terungkap dan ditetapkan sosok tersangka.
Namun, hari ini pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri: Timsus Polri Mendalami Kemungkinan Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J
Kapolri menyebutkan, sebanyak 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Artikel Rekomendasi