KLIK BANGGAI - Terkait tewasnya anggota Polri yakni Brigadir J, terdapat tiga jenderal bintang satu turut diperiksa.
Pasalnya, tiga jenderal bintang satu tersebut dinilai menghambat proses kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta, Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Kapolri: Timsus Polri Mendalami Kemungkinan Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J
Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.
Ia juga menjelaskan tidak hanya tiga jenderal bintang satu, namun 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Paman dan Bintara serta Tamtama 5 personel turut diperiksa.
Namun, pada penyataan Kapolri, ia tidak merincikan daftar nama tiga jenderal bintang satu yang dimaksud tersebut.
Baca Juga: Dinonaktifkan Dari Kadiv Propam, Kini Ferdy Sambo Punya Posisi Baru di Polri
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri, dikutip dari PMJ News
Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa.
Artikel Rekomendasi