Siap-siap! 8,8 Juta Pekerja Akan Terima BSU 2022, Ini Syaratnya

- 4 April 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi, Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan BSU Tahun Ini, Tapi Hanya Untuk Pekerja Berikut
Ilustrasi, Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan BSU Tahun Ini, Tapi Hanya Untuk Pekerja Berikut /Ali Bakti/Bagikan Berita

KLIK BANGGAI - Kabar gembira, bahwa para pekerja akan kembali mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) di tahun 2022 ini.

BSU 2022 ini rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja oleh pemerintah.

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 ini, syaratnya hanya pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta yang bisa menerima.

Hal tersebut diungkap oleh Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin kemarin.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta Akan Terima BSU Dari Pemerintah

Menurut Airlangga bahwa saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pembantain Warga Sipil Ukraina Bentuk Provokasi Anti-Rusia, Sergey Lavrov: Adegan Diatur di Luar Panggung

Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. 

Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini