KABAR GEMBIRA! Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta Akan Terima BSU Dari Pemerintah

- 4 April 2022, 19:40 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto /Kemen PPPA

KLIK BANGGAI – Kabar gembira, bagi pegawai atau tenaga kerja yang gajinya dibawah Rp3 juta per bulan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

Pemberian BSU tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Rencananya bantuan yang akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

Baca Juga: Sempat Viral, Ternyata Ini Asal Perempuan Tanpa Busana di TikTok

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin, 4 April 2022.

Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal Penyaluran BLT Minyak Goreng, Penerima Dapat Rp300 ribu

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah