Malaysia dan Vietnam Menentang Sanksi anti-Rusia, Kedua Negara Netral Sikapi Krisis di Ukraina

23 Maret 2022, 06:30 WIB
Malaysia dan Vietnam menolak sanksi anti-Rusia oleh Barat. /Pixabay.com/Mediamodifier

KLIK BANGGAI - Malaysia dan Vietnam tidak mendukung sanksi anti-Rusia dan setuju untuk tetap netral terhadap krisis di Ukraina.

Pernyataan itu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob setelah kunjungannya ke Hanoi pada Selasa, 22 Maret 2022.

"Kami membahas konflik Rusia-Ukraina dan sepakat bahwa Malaysia dan Vietnam akan tetap netral dalam masalah ini," katanya menurut kantor berita Bernama. “Mengenai sanksi terhadap Rusia, kami tidak mendukung mereka.”

"Para pihak tidak mendukung sanksi sepihak; kami mengakui pembatasan yang hanya dapat diberlakukan oleh Dewan Keamanan PBB," Perdana Menteri menggarisbawahi.

Baca Juga: Diserang Sanksi, 78 Pesawat Milik Rusia Disita di Luar Negeri

Dia mencatat bahwa kedua negara "tidak mendukung agresi semacam itu terhadap negara berdaulat," menggarisbawahi bahwa "posisi mereka adalah non-intervensi."

"Kami mengharapkan resolusi diplomatik dari krisis di Ukraina," tambah Perdana Menteri seperti dikutip dari TASS.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi pada 24 Februari bahwa sebagai tanggapan atas permintaan para kepala republik Donbass, dia telah membuat keputusan untuk melakukan operasi militer khusus untuk melindungi orang-orang "yang telah menderita pelecehan dan genosida oleh rezim Kiev selama delapan tahun."

Pemimpin Rusia menekankan bahwa Moskow tidak memiliki rencana untuk menduduki wilayah Ukraina.

Baca Juga: Akademisi Ceko Sebut Keterlibatan Chechnya di Ukraina hanya Pencitraan Ramzan Kadyrov

Ketika mengklarifikasi perkembangan yang sedang berlangsung, Kementerian Pertahanan Rusia meyakinkan bahwa pasukan Rusia tidak menargetkan kota-kota Ukraina, tetapi terbatas pada operasi penyerangan dan melumpuhkan infrastruktur militer Ukraina.

Setelah itu, AS, Uni Eropa, Inggris, dan sejumlah negara lain memberlakukan sanksi terhadap warga dan perusahaan Rusia.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: TASS

Tags

Terkini

Terpopuler