Ida menjelaskan bahwa di fase awal Kemenaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja yang masuk ke dalam kriteria penerima manfaat BSU.
Baca Juga: Cek Fakta: 'False' Najwa Shihab Dikabarkan Dapati Sel Tahanan Ferdy Sambo Kosong, Benarkah?
"Setelah screening sesuai dengan peraturan, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja," katanya.
Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus, demikian Ida Fauzyah. ***
Artikel Rekomendasi