WOW! Tenaga Kesehatan Ikut Kecipratan BSU 2022, Menaker: Tanpa Melihat Level Pekerja

- 23 September 2022, 22:03 WIB
WOW! Tenaga Kesehatan Ikut Kecipratan BSU 2022, Menaker: Tanpa Melihat Level Pekerja
WOW! Tenaga Kesehatan Ikut Kecipratan BSU 2022, Menaker: Tanpa Melihat Level Pekerja /Instagram @kemnaker

Baca Juga: Polri Beberkan Fakta Tentang Kakak Angkat Ferdy Sambo, 'Fokus Lagi ya'

Ia juga mengajak perusahaan lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

"Mudah-mudahan BSU yang diberikan ini, sebagai bentuk kami hadir dan peduli bahwa teman-teman semua memiliki kebutuhan yang harganya naik akibat kenaikan harga BBM ini, " tutur Menaker Ida.

BSU 2022 diberikan kepada pekerja dengan jumlah Rp600.000 untuk setiap penerima yang disalurkan langsung ke rekening para pekerja. 

Baca Juga: Cek Fakta: 'False' Najwa Shihab Dikabarkan Dapati Sel Tahanan Ferdy Sambo Kosong, Benarkah?

Bantuan itu berasal dari anggaran pemerintah dan bukan dana peserta yang berada di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji, jelas Ida, tidak mengurangi dana peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini