BSU 2022 Cair ke 5 Juta Pekerja Besok, Berikut Syarat Penerima

- 8 September 2022, 01:49 WIB
BSU 2022 Cair ke 5 Juta Pekerja Besok, Berikut Syarat Penerima
BSU 2022 Cair ke 5 Juta Pekerja Besok, Berikut Syarat Penerima /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

KLIK BANGGAI - Bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta seperti harus siap-siap terima dana Rp600 ribu dari pemerintah.

Pasalnya, dana sebesar Rp600 ribu merupakan bantuan subsidi gaji atau BSU 2022.

BSU 2022 direncanakan akan cair mulai Jumat besok atau 9 September 2022.

Baca Juga: WOW! BSU 2022 Cair Jumat Pekan Ini, Siap-siap Cek Rekening

Berdasarkan keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, BSU rencananya mulai dicairkan Jumat pekan ini.

“Mudah-mudahan hari Jumat bisa disalurkan kepada penerima,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Dilaporkan, data pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915.

Baca Juga: Gawat! Orang Dengan Gaji Rendah Bisa Alami Hal Buruk Ini, Kamu Termasuk?

Ida Fauziyah menyebutkan, proses penyaluran BSU 2022 akan dikonsolidasikan dengan matang, utamanya mengenai pemadatan data yang bekerja sama dengan TNI, Polri, Badan Kepegawaian Negara, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini ditempuh untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran bantuan pada para penerima.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah