KLIK BANGGAI - Akibat adanya kenaikan harga BBM, sejumlah tarif transpor ikut naik, seperti ojek online (ojol).
Pasalnya, mulai Rabu 7 September 2022 besok, tarif ojek online bakal mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif ojol ini diungkap oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurut Menhub, penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub, Senin 5 September 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Waduh! Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Insiden Polisi Tembak Polisi hingga Tewas Terjadi Lagi
Sementara itu, Menhub juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Dirinya pun berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Artikel Rekomendasi