KLIK BANGGAI - Sebanyak 8,8 juta masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 dari pemerintah.
Penyaluran bansos BSU 2022 ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat ini, diketahui bahwa program tersebut sedang dalam proses persiapan penyaluran setelah April lalu gagal disalurkan.
Baca Juga: Sosok Eril Terungkap, Putra Ridwan Kamil Ini Sempat Tak Dikenali Saat Masih Bersekolah
Melansir dari artikel Pikiran Rakyat Depok berjudul: 'Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan, Lakukan Langkah Ini agar Bisa Cairkan BSU 2022', dijelaskan bahwa;
Kemenaker masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.
BSU 2022 baru akan disalurkan ketika semua tahapan persiapan telah selesai dilakukan oleh Kemenaker.
Sebelum bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah, pekerja harus memastikan sejumlah syarat telah terpenuhi.
Artikel Rekomendasi