Waduh! 31 Mei 2022, Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir

- 25 Mei 2022, 14:28 WIB
Minyak Goreng Curah
Minyak Goreng Curah /Antara/Rahmad/ANTARA FOTO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya mempertahankan ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Mendag Lutfi Nyatakan Perdagangan Komoditas Dunia Perlu Ditata Ulang

Jumlah DMO ditetapkan sebesar 10 juta ton minyak goreng, terdiri atas 8 juta ton minyak goreng yang dipergunakan dan 2 juta ton untuk cadangan.

Selanjutnya, Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat secara merata.***

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x