KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022.
BLT subsidi gaji atau BSU 2022 kali ini sebesar Rp1 juta yang akan ditransfer ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Namun, tidak semua pekerja di tanah air dapat menerima BLT subsidi gaji yang rencananya akan cair pada April 2022 ini.
Pasalnya, Dikutip dari ANTARA, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 Rp1 juta ke 8,8 juta pekerja.
Baca Juga: Masjidil Aqsha Kiblat Pertama Umat Islam, IKADI Desak Indonesia Ambil Sikap Atas Serangan Israel
Adapun pekerja yang mendapatkan BSU ini harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dalam keterangannya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU tahun ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Presiden Rusia Ancam Serang Israel Dalam Waktu Dekat Ini
Tidak hanya itu, mereka juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat pekerja yang mendapatkan BSU 2022:
Artikel Rekomendasi