Selamat! Pemilik 5 Rekening Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak Syarat Penerima BSU 2022 Disini

- 8 April 2022, 12:44 WIB
Selamat! Pemilik 5 Rekening Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak Syarat Penerma BSU 2022 Disini
Selamat! Pemilik 5 Rekening Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak Syarat Penerma BSU 2022 Disini /Firman/Antara

KLIK BANGGAI - Tahun 2022 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta kepada pekerja.

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU kepada 8,8 juta pekerja pada tahun ini.

Dikutip dari Setkab.go.id, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa BSU kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

Selain itu, penyaluran BLT subsidi gaji ini masih menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Segera Cair! BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Butuh 192.008 Tenaga PPPK Untuk Guru Madrasah, Ini Formasinya

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida dalam keterangannya.

Tak hanya itu saja, BSU 2022 ini akan disalurkan melalui rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI).

Baca Juga: SURVEI: Elektabilitas Ganjar Pranowo Paling Kuat Jika Berpasangan Dengan Sosok Ini di Pilpres

Baca Juga: WOW, Cukup Penuhi Dua Syarat Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bisa Masuk Rekening

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Setkab Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini