KLIK BANGGAI - Di bulan Ramadhan 1443 H ini pada pekerja atau buruh mendapatkan kabar gembira dari pemerintah.
Betapa tidak, tahun 2022 ini pemerintah kembali akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja.
Penyaluran dana BLT Subsidi Gaji ini nantinya akan ditransfer ke rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja cukup memenuhi dua syarat berikut yakni, miliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Perlu Diketahui: Begini Efek Buruk Ditimbulkan Akibat Kurang Tidur
Pasalnya, Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Update! Mode TDM Baru PUGB Mobile, Royale Arena: Assault
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Telah Dijadwalkan, Wacana Penundaan Pemilu Patah?
Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Artikel Rekomendasi