Bukan BPUM! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta di 2022, Daftar di Link Berikut

- 7 Januari 2022, 18:38 WIB
Bukan BPUM! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta di 2022, Daftar di Link Berikut
Bukan BPUM! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta di 2022, Daftar di Link Berikut /Pixabay

KLIK BANGGAI - Ada kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2022 ini.

Betapa tidak, untuk pelaku UMKM tahun ini anda bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta yang bisa digunakan untuk menambah modal usaha.

Bukan BPUM atau BLT UMKM, namun bagi pelaku UMKM bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

Pasalnya, pemerintah kali ini masih akan melanjutkan program kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022 dan telah dibuka pendaftaran akun Prakerja.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bahar bin Smith Hanya Suruhan Bos Besar? Simak Penjelasan Berikut

Anda yang ingin mendaftar kartu Prakerja gelombang 23 bisa login sekarang juga di www.prakerja.go.id .

Berikut syarat masyarakat yang dapat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini