Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- 7 Januari 2022, 16:07 WIB
Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian /YouTube Ferdinand Hutahaean/

KLIK BANGGAI - Atas dugaan kasus ujaran kebencian yang bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean akan dipanggil Bareskrim Polri.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya di Twitter yang dinilai bermuatan SARA.

Pekan depan, atau Senin 10 Januari 2022 Ferdinand Hutahaean akan diperiksa sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Segera Diperiksa, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Ujaran Kebencian ke Penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, surat pemanggilan telah dilayangkan Kamis 6 Januari 2022 kemarin kepada Ferdinand Hutahaean.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Atta Halilintar Ikut Positif Covid-19 Seperti Ashanty?

Dedi menyebutkan, Polri akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ujaran kebencian diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean.

"Siang ini update akan disampaikan oleh Karopenmas detailnya," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x