KLIK BANGGAI - Segera cairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum waktu pencairan pada Desember bulan ini berakhir.
Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta buruan akses informasinya melalui link berikut.
Setelah berhasil login ke link yang dimaksud, anda disarankan supaya memasukan NIK KTP.
Diketahui, BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta akan dicairkan kepada pelaku usaha yang telah terdaftar hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Dilansir Klik Banggaid dari artikel Berita DIY berjudul: 'Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Tanggal Ini! Cek Daftar Penerima BPUM di Link Ini Cukup Gunakan NIK KTP' pada Kamis, 23 Desember 2021, dijelaskan bahwa;
Proses pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui bank BRI di jam kerja pada dan dilayani di hari Senin sampai Jumat.
Untuk diketahui, bulan ini merupakan batas waktu terakhir pencairan BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha yang terdaftar di link Eform BRI atau eform.bri.co.id.
BPUM bisa dicairkan di bulan ini oleh pelaku usaha yang belum pernah melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Artikel Rekomendasi