KLIK BANGGAI - Dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta sudah dicairkan melalui sejumlah bank penyalur.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengetahui daftar penerima BPUM Rp1,2 juta, anda bisa menyimak langkah-langkah sebagaimana dijelaskan dalam artikel ini.
Selain cara cek daftar penerima, simak juga penjelasan tentang syarat pencairan dana BPUM Rp1,2 juta pada Desember bulan ini.
Dikutip dari artikel Berita DIY berjudul: 'Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Ada di Sini! Ini Syarat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021' pada Minggu, 19 Desember 2021 disampaikan bahwa;
Pelaku usaha bisa memeriksa daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online melalui link eform.bri.co.id.
Cara cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta bisa melalui HP cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi saja.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM merupakan bantuan yang ditujukan pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta disalurkan kepada pelaku usaha sebagai modal usaha ditengah pandemi Covid-19.
Artikel Rekomendasi