Selamat! Bansos PKH Tahap 4 Cair di Wilayah Ini, Simak Kriteria Penerima, Cara Cek dan Daftar Lewat HP

- 11 Desember 2021, 10:24 WIB
Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021, Ini Syarat dan kriteria penerima dan cara daftar.
Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021, Ini Syarat dan kriteria penerima dan cara daftar. /Ilustrasi foto @pixabay/

KLIK BANGGAI - Bansos PKH tahap 4 cair di sejumlah wilayah di Indonesia. Simak cara cek penerima lewat HP dan cara daftar di aplikasi cek bansos.

Seperti diketahui, Bansos PKH cair hingga tahap 4 yakni pada Desember 2021. Bansos PKH bersama BPNT/Kartu Sembako merupakan program reguler yang diberikan oleh Kemensos. 

Adapun pencairan Bansos PKH telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Bagi yang belum menerima pencairan, bisa daftar hingga cek penerima secara online lewat HP dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos dan web mililk Kemensos.

Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka Dilanjutkan di 2022, Calon Mahasiswa Bisa Terima Beasiswa Mulai Rp2,4 Juta Hingga Rp12 Juta

Dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dalam artikel berjudul: Bansos PKH Tahap 4 Desember Cair di Wilayah Ini, SImak Cara Daftar hingga Cek Penerima Pakai HP, Sabtu 11 Desember 2021, PKH diberikan kepada beberapa golongan masyarakat dengan besaran berbeda setiap kriteria. Pencairan dilakukan selama empat kali dalam satu tahun.

Adapun rincian jadwal PKH cair: Tahap 1 (bulan Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September), dan tahap 4 (Oktober, November, Desember).

Wilayah yang telah melapor pencairan PKH adalah di Kota Sintang, Kalimantan Barat. Sebab, Mensos Risma mengawal proses distribusi bantuan di wilayah tersebut usai mendampingi Presiden Jokowi.

Mensos Risma berpesan bahwa penerima harus mendapatkan bantuan sesuai yang dijanjikan dan meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pembelian bansos.

Baca Juga: Hore! Bansos PKH Rp3 Juta Cair Ke Rekening Pemilik NIK KTP yang Terdaftar di Link Ini, Simak Cara Cek Online

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x