CATAT! Ini Prediksi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22

- 30 September 2021, 10:09 WIB
CATAT! Ini Prediksi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22
CATAT! Ini Prediksi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 /Instagram @prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 masih dinantikan oleh masyarakat di tanah air.

Namun jangan khawatir, bagi anda yang ingin mendaftar gelombang 22 bisa segera menyimak hal berikut.

Pasalnya, kali ini kita akan mencoba memprediksi kapan kira-kira Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka.

Meskipun belum ada informasi resmi dari PMO Kartu Prakerja terkait pembukaan gelombang 22, kita bisa melakukan prediksi berdasarkan proses pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Simak! Ini Penjelasan Pihak Manajemen Kartu Prakerja, Gelombang 22 Tidak Lagi Dibuka?

Dikutip dari Priangan Timur News dengan judul Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Catat Tanggalnya! Dijelaskan:

Pada 2021, Program Kartu Prakerja kembali dibuka, dengan rangkaian sebagai berikut:

Gelombang 12 pada 23 s/d 26 Februari 2021

Gelombang 13 pada 4 s/d 7 Maret 2021

Gelombang 14 pada 11 s/d 14 Maret 2021

Gelombang 15 pada 18 s/d 21 Maret 2021

Gelombang 16 pada 26 s/d 28 Maret 2021

Gelombang 17 pada 5 s/d 7 Juni 2021

Baca Juga: Makin Terpojok, KPI Turut Ancam Polisikan Rizky Billar dan Lesti Kejora Atas Dugaan Pembohongan Publik

Gelombang 18 pada 16 s/d 19 Agustus 2021

Gelombang 19 pada 26 s/d 29 Agustus 2021

Gelombang 20 pada 9 s/d 12 September 2021

Gelombang 21 pada 16 s/d 19 September 2021

Dengan kata lain, jarak antara penutupan gelombang lama dan pembukaan gelombang baru adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Hanya Bisa Elus Dada, Bocah Ini Termenung dengan HP Jadul Ditengah Kekawan yang Asyik Main Game Online

Gelombang 12 ke Gelombang 13: 6 hari

Gelombang 13 ke Gelombang 14: 4 hari

Gelombang 14 ke Gelombang 15: 4 hari

Gelombang 15 ke Gelombang 16: 5 hari

Gelombang 16 ke Gelombang 17: 69 hari

Gelombang 17 ke Gelombang 18: 70 hari

Gelombang 18 ke Gelombang 19: 7 hari

Gelombang 19 ke Gelombang 20: 11 hari

Gelombang 20 ke Gelombang 21: 4 hari

Baca Juga: Jika Mimpi Buruk, Baca Kalimat Ini Kata Syekh Ali Jaber, agar tidak Jadi Kenyataan

Berdaskan data pelaksanaan Prakerja pada 2021, bisa ditarik gambaran bahwa jarak paling singkat antara dua gelombang adalah 4 hari dan jarak paling lama adalah 70 hari.

Jika mengambil estimasi jarak waktu yang paling dekat (4 hari), tidak menutup kemungkinan Prakerja Gelombang 22 dibuka pada 23 September 2021 atau setidaknya pada September 2021. 

Jika menggunakan estimasi jarak paling lama (70 hari), Prakerja Gelombang 22 diselenggarakan kembali pada pertengahan Desember 2021.

Baca Juga: Jika Suami Pelit, Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin? Begini Kata Buya Yahya

Namun demikian, perhitungan tersebut hanya sebatas prediksi atau estimasi. Pemerintah dan pengelola Prakerja tentu sudah memiliki jadwal sendiri yang sudah diperhitungan secara matang. 

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu.

Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Baca Juga: Duh, Tak Hanya Pembohongan Publik, KPI Juga Bakal Polisikan Leslar karena Mempermainkan UU Perkawinan

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Wanita Agar tidak Menuntut Hal Ini pada Calon Suami

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: HEBOH! Yosep Dikabarkan Gila Karena Jadi Tersangka, Cek Faktanya

12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Duh, Tak Hanya Pembohongan Publik, KPI Juga Bakal Polisikan Leslar karena Mempermainkan UU Perkawinan

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Belum berusia 18 tahun saat mendaftar

Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi

Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya

Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. *** (Andi Nurroni/Priangan Timur News)

Editor: Marhum

Sumber: PrianganTimurNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x