- Bukan merupakan anggota DPR/DPRD
- Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMN
- Belum menerima bansos dari kementerian atau lembaga terkait
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya Untuk Pengangguran dan Korban PHK? Cek Cara Daftar Disini
Demikian informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 21 dan cara daftarnya.***
Artikel Rekomendasi