KLIK BANGGAI - Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 21, namun masih banyak masyarakat yang belum berhasil lolos.
Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa program Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi mereka yang pengangguran atau korban PHK.
Padahal, program Kartu Prakerja sangat banyak peminatnya, selain mendapatkan insentif, program ini juga memberikan pelatihan yang bisa jadi bekal masyarakat dalam bekerja.
Benarkah Kartu Prakerja gelombang 21 hanya untuk pengangguran dan korban PHK?
Dikutip dari laman resmi Prakerja, Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja sepanjang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Faktanya, pada tahun 2020, 18% Penerima Kartu Prakerja berstatus sedang bekerja atau berwirausaha.
Baca Juga: Ada Kendala Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21? Jangan Hawatir, Ikuti Cara Ini
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
Atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Artikel Rekomendasi