KLIK BANGGAI - Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka pada Kamis 16 September 2021.
Calon peserta yang berniat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 21 diharapkan segera membuka akun dan melakukan pendaftaran di akun www.prakerja.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan syarat dan ketentuan terkait calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 ini. Termasuk siapa saja yang bisa mengikuti dan menjadi bagian dari program tersebut.
Baca Juga: Suami Istri Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21? Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos
Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 21 ini, golongan yang bisa mendaftar dan dipastikan lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, pendaftaran yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut tidak dapat berpartisipasi pada program Kartu Prakerja Gelombang 21.
Calon peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 21 yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan saldo non tunai untuk membeli paket pelatihan.
Baca Juga: 6 Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Cukup Siapkan KK dan KTP
Jika sudah mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat, peserta akan diberikan insentif setiap bulan sebesar Rp 600 ribu.
Insentif akan dibayar melalui rekening yang terdapat di akun Kartu Prakerja peserta selama 4 bulan berturut.
Artikel Rekomendasi