Suami Istri Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21? Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos

- 16 September 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 21. Suami istri dalam satu KK bisa daftar Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 21. Suami istri dalam satu KK bisa daftar Kartu Prakerja. /

KLIK BANGGAI - Apakah suami istri bisa menerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 21? Berikut ini penjelasan yang diberikan langsung oleh Manager Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 21 mulai dibuka sejak Kamis, 16 September 2021. Program Kartu Prakerja Gelombang 21 diberikan kuota sebanyak 400 ribu peserta. 

Sama seperti gelombang sebelumnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: 6 Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Cukup Siapkan KK dan KTP

Lantas bagaimana jika suami istri yang terdapat dalam satu KK, apakah bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja Gelombang 21?

Dijelaskan, bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat diterima oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan antara lain;

- Berusia di atas 18 tahun 

- Tidak sedang sekolah/kuliah 

- Bukan merupakan PNS

Halaman:

Editor: Andi Ardin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini