Baca Juga: dr. Zaidul Akbar : Sembuhkan Kanker dengan Konsumsi Buah Ini Tiap Pagi
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Data KTP Elektronik Ternyata Bisa Diubah, Simak Caranya Disini
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Demikian cara cek penerima BLT anak sekolah atau Bansos PKH Rp500 ribu untuk siswa SMA dan cara daftar sebagai penerima bantuan.*** (Ina Nurhayati/Berita DIY)
Artikel Rekomendasi