Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Perhatikan 7 Hal Ini

- 9 September 2021, 19:56 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Tips agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 20. /Tangkap layar prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Simak baik-baik, berikut tips agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 20 baru saja dibuka pada Kamis 9 September 2021.

Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja bisa login ke www.prakerja.go.id bukan di website lainnya.

Agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, berikut tipsnya. Pastikan Anda termasuk dalam golongan dibawah ini;

Baca Juga: Segera Daftar, Kakak Beradik atau Suami Istri dalam Satu KK Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 20

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran ada 7 hal yang harus anda perhatikan, jika ingin lolos di gelombang 20 ini.

Baca Juga: PENTING! 7 Hal yang Harus Diperhatikan Para Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Pasalnya, ada beberapa hal yang bikin anda tidak akan lolos pada gelombang ini.

Dikutip dari situs Kartu Prakerja, berikut 7 penyebab tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2021:

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

5. Terkena blacklist karena sebelumnya tidak mengikuti pelatihan.

6. Adanya 2 orang dalam 1 KK yang lolos Kartu Prakerja.

7. Pendaftar lebih banyak dibanding kuota.

Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Jika anda telah yakin telah memenuhi syarat untuk mendaftar, segera kunjungi website www.prakerja.go.id sekarang. ***

Editor: Andi Ardin

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah